Pengolahan Bahan Pustaka



A.    PENGOLAHAN BAHAN PUSTAKA
Dalam kegiatan pengolahan, bahan pustaka akan diolah melalui beberapa tahapan, diantaranya sebagai beikut:
a.       Pencatatan pada Buku Induk Perpustakaan
Pada tahapan ini, pengelola perpustakaan mencatat buku pada buku induk perpustakaan. Pencatatan pada buku induk ini berguna sebagai identitas asal mula buku ini diperoleh, misalnya dapat dari beli, hadiah atau hibah. Bagian pada buku induk perpustakaan terdiri dari nomor inventaris, judul buku, penggarang, penerbit, tahun terbit, jumlah judul buku, jumlah eksemplar, nomer klasifikasi, nomor panggil dan didapatkan dari apa.  
                                 
b.      Pemberian stempel inventaris, stampel perpustakaan dan stampel nomer buku.
Pada tahapan ini, pengelola perpustakaan melakukan pemberian identitas kepemilikan suatu bahan pustaka. Pemberian identitas bahan pustaka dilakukan dengan cara memberikan stampel perpustakaan dan stampel nomer urut pada buku. Untuk stampel nomer urut digunakan pada buku paket yang bersumber dari pemerintah (Kemendikbud), agar setiap siswa tidak memiliki nomer urut buku yang sama dan mencegah terjadi nya kehilangan dan saling tertukar antar dengan yang siswa lainnya. Stempel yang telah di cap dalam buku (bahan pustaka) tersebut berfungsi sebagai identitas kepemilikan perpustakaan, sehingga apabila buku tersebut hilang, jika ditemukan oleh seseorang, maka buku tersebut dapat dikembalikan ke perpustakaan sesuai dengan stampel yang telah ada pada buku tersebut.
Setelah memberikan stampel kepemilikan, kemudian pengelola memberikan stampel inventaris. Stempel inventaris di cap pada bagian halaman judul buku. Pada stempel inventarsi terdiri dari kolom inventaris, nomer panggil, tanggal terima buku dan tanda tangan.

c.       Klasifikasi dan penentuan nomer panggil suatu bahan pustaka
Pada tahapan ini, pengelola perpustakaan melakukan klasifikasi dengan menentukan nomer panggil pada setiap buku (bahan pustaka) agar dapat diletakkan pada rak yang telah disediakan.
Pemberian nomer klasifikasi dapat dilakukan dengan cara melihat buku panduan pada DDC atau E-DDC, dari buku panduan tersebut suatu bahan pustaka dapat dikelaskan sesuai dengan topik yang ada pada bahan pustaka tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan nomer panggil yaitu dengan cara melihat nomer klasifikasi yang telah ditentukan, mengambil 3 huruf penggarang dan mengambil 1 huruf awal judul buku, contoh 340 Sul p

No Kelas           340
Pengarang          Sul
Judul Buku           p 


d.  Pembuatan Katalog

Pada tahapan ini, pengelola perpustakaan membuat katalog. Katalog dapat dibuat secara otomatis melalui sistem otomasi perpustakaan. Apabila sistem otomasi perpustakaan tidak hidup maka dapat dibuatkan katalog secara manual. Katalog perpustakaan dapat berfungsi sebagai penunjuk atau arahan pemustaka agar mengetahui letak posisi buku yang akan dicari.
                                                    
                                                        





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Tertib Perpustakaan SMKN 32 Jakarta

Pelayanan Perpustakaan